DENNYSAM 2

Selamat Datang di SuperBlog Denny Sam. Saya membuat beberapa artikel yang perlu dan baik untuk disharing.

DENNYSAM

Selamat Datang di SuperBlog Denny Sam. Saya membuat beberapa artikel yang perlu dan baik untuk disharing.

DENNYSAM 3

Selamat Datang di SuperBlog Denny Sam. Saya membuat beberapa artikel yang perlu dan baik untuk disharing.

DENNYSAM 4

Selamat Datang di SuperBlog Denny Sam. Saya membuat beberapa artikel yang perlu dan baik untuk disharing.

DENNYSAM 5

Selamat Datang di SuperBlog Denny Sam. Saya membuat beberapa artikel yang perlu dan baik untuk disharing.

Internet Kecamatan (MPLIK) di Mata Masyarakat.

Guna mempercepat peningkatan keterjangkauan pemerataan layanan internet di masyarakat terpencil dan untuk mendorong perubahan daerah setempat, mencerdaskan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat; Kementerian Komunikasi dan Informasi (KEMKOMINFO) pada tahun 2011 telah meluncurkan program Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK). Ini merupakan gebrakan baru untuk memasyarakatkan internet dan meng-internet-kan masyarakat. MPLIK sebagai kelanjutan program Universal Service Obligation (USO Project) melalui PLIK–tanpa Mobil.
Showing posts with label manfaat prulink. Show all posts
Showing posts with label manfaat prulink. Show all posts

16 January 2013

Premi Prulink

Premi Prulink

Pengertian Premi Asuransi
Premi asuransi adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh seorang pemegang polis kepada perusahaan asuransi sehubungan dengan adanya perjanjian pertanggungan yang dituangkan dalam polis asuransi. Nasabah dapat menentukan jumlah premi yang akan dibayarkan sesuai dengan kemampuannya. Nasabah juga dapat menentukan sendiri jumlah uang pertanggungan yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya. Besar kecilnya uang pertanggungan akan mempengaruhi besarnya biaya asuransi yang akan dikenakan dan akan mempengaruhi manfaat tambahan yang dapat diambil. Semakin besar uang pertanggungan akan memperkecil manfaat tambahan yang dapat diambil. Di sinilah peran seorang agen asuransi untuk membuat ilustrasi manfaat asuransi dengan seimbang.

Jenis premi
Jenis premi dalam Prulink Assurance Account dibedakan menjadi premi berkala, premi pru saver
(investasi) dan premi tunggal.

Premi berkala dan premi pru saver wajib dibayarkan secara berkala sesuai periode pembayaran yang dipilih apakah bulanan, triwulan atau tahunan. Sedangkan premi tunggal bukan merupakan kewajiban, hal ini merupakan inisiatif nasabah sendiri untuk menginvestasikan sejumlah kas untuk dibelikan dalam unit - unit investasi.
Alokasi premi untuk premi berkala berturut - turut tahun ke 1,2,3,4,5 adalah
sebesar 0%, 40%, 85%, 85%, 85%. jadi pada tahun ke 1 semuanya masuk biaya akuisisi, baru pada tahun- tahun berikutnya potongan biayanya semakin berkurang. Untuk tahun ke 6 sampai tahun ke 10 akan masuk ke investasi 100 %. Untuk premi prusaver yang masuk investasi adalah sebesar 95 % sejak tahun ke 1 sampai tahun ke 10. Catatan : apabila nasabah menginginkan mulai tahun ke 11 dan seterusnya dapat membayar premi lagi dan ini akan 100 % menjadi investasi bagi nasabah.

Jumlah Premi Besarnya premi pada dasarnya adalah bebas sesuai dengan kemampuan nasabah, namun telah ditetapkan besarnya adalah Rp 350 000. Hal ini dimaksudkan agar calon nasabah dapat mendapatkan manfaat standar minimal.

Dana Investasi

Dana Investasi


Dana investasi adalah salah satu fitur dari Prulink Assurance Account yang merupakan sarana dalam menempatkan dana untuk tujuan memperoleh keuntungan pada masa yang akan datang. Dana investasi bersumber dari premi yang dibayarkan secara reguler oleh nasabah. Tujuan dana invesatasi itu sendiri adalah untuk mendapatkan hasil investasi yang optimal dalam jangka menengah dan panjang melalui penempatan dana pada saham - saham perusahaan indonesia yang berkualitas yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Premi yang dibayar nasabah akan dialokasikan ke dalam premi berkala dan tabungan (pru saver). Premi tersebut akan ditempatkan pada dana investasi untuk dibelikan instrumen investasi dan dikonversi ke dalam unit yang dinilai berdasarkan harga yang berlaku pada saat itu. Seiring meningkatnya kinerja Prudential Indonesia, pertumbuhan hasil investasi mengalami peningkatan yang signifikan, ini ditunjukkan pula dengan harga unit yang meningkat pesat yang berarti keuntungan nasabah juga meningkat. Jenis Dana Investasi Terdapat 6 jenis dana investasi pada Prulink Assurance Account yang dapat dipilih oleh calon nasabah, yaitu : Prulink Rupiah Cash Fund Prulink Rupiah Fixed Income Fund Prulink Rupiah Managed Fund Prulink Rupiah Managed Fund Plus Prulink Rupiah Equity Fund Prulink Dollar Fixed Income Fund Jika dilihat ari manfaatnya, perbandingan antara bank dengan investasi pada asuransi unit link adalah : jika kita menabung di bank kita akan mempunyai saldo kas dan pendapatan berupa bunga namun kalau terjadi risiko misalnya sakit maka kita harus mengeluarkan uang untuk berobat. Sedangkan pada Prulink Assurance Account, kita juga akan memiliki saldo kas yang terus bertambah yang berupa nilai tunai, jika terjadi risiko misalnya sakit maka kita tidak perlu lagi membayar biaya pengobatan karena sudah daitanggung oleh Pru Hospital &Surgical dan uang kita di bank tetap aman. Memilih Dana Investasi MEMILIH DANA INVESTASI Memilih dana investasi tidak terlepas dari prospektus tingkat keuntungan dan tingkat risiko yang dihadapi dalam investasi tersebut. Setiap dana investasi memiliki tingkat keuntungan yang berbeda - beda tergantung di mana dana kita akan diinvestasikan oleh manager investasi. Disamping itu tingkat risikonya berbeda - beda antara dana investasi yang satu dengan dana investasi yang lain.

Misalnya : Jika dana kita diinvestasikan ke dalam Deposito berjangka, maka tingkat keuntungan akan lebih rendah dan tingkat risikonya juga lebih rendah jika dibandingkan bila dana kita diinvestasikan ke dalam Saham yang akan menghasilkan keuntungan lebih tinggi namun tingkat risikonya juga lebih tinggi karena fluktuasi harga saham yang naik turun setiap saat.

Kinerja dana investasi akan berpengaruh pada nilai tunai hasil investasi, jika kinerja dana investasi naik maka nilai tunai akan naik dengan pesat, sebaliknya bila kinerja dana investasi buruk maka nilai tunai dapat mengalami perlambatan atau bahkan penurunan.

Contoh berikut ini ditemukan dalam ilustrasi
manfaat jenis dana investasi RUPIAH EQUITY FUND, ditetapkan :

  • Jika keuntungan investasi sebesar 5 % ke bawah dikategorikan dengan hasil investasi rendah.
  • Jika keuntungan investasi di atas 5 % dan dibawah 15 % dikategorikan dengan hasil investasi sedang. 
  • Jika keuntungan investasi di atas 15 % dikategorikan dengan hasil investasi tinggi.

per 31 desember 2010 dana investasi RUPIAH EQUITY FUND mencapai keuntungan
sebesar 42,93 %, ini berarti dana investasi tersebut mempunyai potensi yang bagus
(di atas asumsi hasil investasi tinggi) dan nilai tunai akan tumbuh dengan pesat. ini adalah parameter pertama untuk menilai kinerja dana investasi.

Sebaliknya jika hasil investasi di atas berada pada kisaran tingkatan rendah maka nilai tunai hasil investasi juga akan anjlok, artinya uang tabungan nasabah akan turun drastis. Inilah risiko yang akan dihadapi nasabah bila memilih jenis dana investasi dengan tingkat risiko yang tinggi.

Jadi parameter yang dapat digunakan sebagai penilai dalam memilih jenis dana investasi adalah :

  • Prosentase statistik keuntungan investasi 
  • Perkembangan harga unit dari tahun ke tahun 
  • Prosentase tingkat keuntungan sejak dana investasi diluncurkan. 
  • Hasil nilai tunai pada periode tertentu jika dibandingkan dengan jenis dana investasi yang lain 

Data statistik di atas dapat diperoleh ketika ilustrasi manfaat asuransi dibuat oleh seorang agen. Jadi dengan mendapatkan ilustrasi manfaat asuransi anda akan mendapatkan penjelasan mengenai potensi dari masing - masing jenis dana investasi.

Manfaat Prulink

Manfaat Prulink


Kekuatan Global Asuransi Prudential
Baik Prulink Assurance Account maupun Prulink Syariah Assurance Account mempunyai manfaat dan fitur yang sama, secara umum dapat diuraikan seperti di bawah ini : Nilai tunai, yang merupakan hasil investasi yang terakumulasi dari tahun ke tahun yang dapat digunakan sebagai dana pendidikan anak, program pensiun atau jaminan hari tua. Nilai tunai ini dapat diambil sewaktu waktu apabila dibutuhkan. Pertanggungan biaya rawat inap di rumah sakit hingga usia 75 tahun.
Resiko meninggal, dibayarkan uang pertanggungan (UP) ditambah nilai tunai.
Resiko cacat total dan tetap (Total and Permanent Disability - TPD)sebelum berusia 60 tahun. 

Nasabah dapat menambahkan beragam manfaat asuransi tambahan (riders) sebagai berikut : 

Pru Crisis Cover 34, bila tertanggung utama memenuhi salah satu dari 34 kondisi kritis (lihat tabel), UP dari Pru Crisis Cover 34 akan dibayarkan dengan mengurangi UP dasar. Pru Crisis Cover Benefit 34, bila tertanggung utama memenuhi salah satu dari 34 kondisi kritis atau meninggal dunia, UP dari Pru Crisis Cover Benefit 34 akan dibayarkan tanpa mengurangi UP dasar.

Pru Personal Accident Death (PAD), bila tertanggung utama meninggal dunia akibat kecelakaan, UP dari PAD akan dibayarkan Pru Personal Accident Death & Disablement (PADD), bila tertanggung utama mengalami kecelakaan atau meninggl dunia akibat kecelakaan, UP dari PADD akan dibayarkan. Pru Med , manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU, dan pembedahan kepada tertanggung utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.

Pru Hospital And Surgical, manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai manfaat yang diambil, selama tertanggung utama menjalani perawatan di rumah sakit.

Pru Waiver 33, pembebasan premi berkala jika tertanggung utama memenuhi kriteria dari salah satu dari 33 kondisi kritis.

Pru Payor 33, pembebasan premi berkala dan..

Pru Saver jika tertanggung utama memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis.

Pru Parent Payor 33, pembebasan premi berkala dan Pru Saver, jika tertanggung tambahan yaitu ayah dan/atau ibu tertanggung utama telah memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, mengalami cacat total dan tetap (TPD), atau meninggal dunia.

Pru Spouse Waiver 33, pembebasan premi berkala jika tertanggung tambahan yaitu suami atau isteri tertanggung utama telah memenuhi kriteria salah satu dari 33 konisi kritis, mengalami cacat total dan tetap (TPD), atau meninggal dunia.

Pru Spouse Payor 33, pembebasan premi berkala dan Pru Saver jika tertanggung tambahan yaitu suami atau isteri tertanggung utama telah memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, mengalami cacat total dan tetap (TPD), atau meninggal dunia.

Pru Link Term, bila tertanggung utama meninggal dunia hingga pada saat tertanggung berusia 55,65,70,75,80,85 tahun (sesuai pilihan), UP dari Pru Link Term akan dibayarkan.