30 October 2012

Agensi Pemasang Iklan TKI on Sale Ilegal

Pemerintah Malaysia mengecam tindakan tidak bertanggung-jawab itu.


Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengungkapkan perusahaan agensi pemasang iklan 'Indonesia Maid on Sale' merupakan perusahaan ilegal yang tak terdaftar di Departemen Sumberdaya Manusia Malaysia.

Hal ini terungkap setelah pihak KBRI di Kuala Lumpur melakukan konfirmasi atas beredarnya iklan itu dengan mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Malaysia.

"Pihak KBRI di Kuala Lumpur memperoleh fakta bahwa agensi pemasang iklan merupakan perusahaan ilegal," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Oktober 2012.

Jumhur mengaku BNP2TKI telah menerima pernyataan sikap resmi Kemenlu Malaysia yang menolak promosi atau iklan yang memperdagangkan pembantu rumah tangga asal Indonesia.

Dalan penjelasannya di Putra Jaya, Kuala Lumpur, Menlu Malaysia, Anifah Aman, memandang serius adanya pemberitaan sejumlah media massa di Indonesia terkait iklan TKI penata laksana rumah tangga.

"Pemerintah Malaysia mengecam tindakan tidak bertanggung-jawab tersebut, karena telah menimbulkan pandangan seolah-olah pembantu rumah tangga Indonesia dapat diperjual-belikan selayaknya barang dagangan,” jelas Jumhur, mengutip penegasan Anifah Aman sesuai informasi Kedubes Malaysia itu.

Kemenlu Malaysia, lanjut Jumhur, juga mengakui iklan itu bertentangan dengan semangat persetujuan MoU (Memorandum of Understanding) antara Indonesia-Malaysia tentang Penempatan TKI PLRT ke Malaysia pada 2006, dan kemudian diperbaiki melalui penandatanganan MoU kedua negara di Bandung, Jawa Barat pada 30 Mei 2011.


 Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, menilai pemasang iklan 'Indonesia Maids Now on Sale' yang muncul di Kuala Lumpur, Malaysia, sengaja ingin memunculkan isu untuk memprovokasi warga Indonesia.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar semua pihak tidak terprovokasi dana bersikap reaktif terhadap tayangan iklan obral pembantu rumah tangga (PRT) Indonesia itu.

"Pemasangan iklan flyer itu dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Oktober 2012.

Muhaimin menjelaskan, pemasang iklan flyer tidak bertanggung jawab itu sengaja memasang selebaran di kawasan warga Indonesia di Cow Kit Road yang biasa disebut Little Indonesia Area di Kuala Lumpur.

Kawasan ini, lanjutnya, bukan tempat yang biasa digunakan untuk mencari PRT asal Indonesia.

Sebelumnya, Menakertrans memastikan otoritas Malaysia bakal mengusut tuntas kasus pemasangan iklan yang muncul di Kuala Lumpur, Malaysia.

Bahkan otoritas Malaysia berjanji akan mencari tahu pemasang iklan yang diketahui bernama Rubini tersebut.

pemerintah Indonesia sendiri sudah melakukan protes resmi terhadap penyebaran iklan tersebut. Menanggapi protes ini, pihak Malaysia menegaskan tak ingin hubungan kedua negara retak akibat munculnya kasus iklan tersebut.