19 December 2013

Irjen Djoko Susilo divonis Penjara 18 Tahun dan Sita Kekayaan

Selain memperberat hukuman Irjen Djoko Susilo menjadi 18 tahun penjara, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta juga menyita harta Irjen Djoko. Vonis ini dijatuhkan oleh lima hakim yaitu Roki Panjaitan, Humuntal Pane, Djoko, Sudiro dan Amiek.

"Menetapkan agar seluruh barang bukti yang telah disita dan dirampas untuk negara sebagaimana diputus Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dirampas untuk negara," putus majelis seperti dilansir website PT Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Putusan ini dibacakan selama dua jam pada Rabu (18/12) dari pukul 10.00-12.00 WIB. Selain seperti disita sebagaimana dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, PT Jakarta juga menambah daftar sitaan yaitu dua unit mobil Toyota Avanza dirampas untuk negara.

"Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 32 miliar dan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun", putus majelis hakim.

Berikut daftar aset kekayaan Djoko Susilo yang disita negara:

  1. Sebidang tanah seluas 1.098 m2 dan bangunan di Jl Paso RT 004/04, Jagakarsa, Pasar minggu, atas nama Haji Ali Sudin.
  2. Sebidang tanah seluas 106 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT007/05, Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana.
  3. Sebidang tanah seluas 100 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT 007/05, Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana.
  4. Sebidang tanah seluas 67 m2 dan bangunan di Jl Dharmawangsa IX RT 005/01 Nomor 64, Pulo, Kebayoraan Baru atas nama Mahdiana.
  5. Sebidang tanah luas 164 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT 009/05 Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana.
  6. Sebidang tanah luas 65 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT 008/05 Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana.
  7. Sebidang tanah seluas 897 m2 dan bangunan di Jl Margasatwa No 16 RT 007/05 Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana.
  8. Sebidang tanah seluas 64 m2 dan bangunan di Kp Ragunan D3 RT 008/05 Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana.
  9. Sebidang tanah seluas 1234 m2 dan bangunan di Jl Durian RT 006/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Drs Hirawan.
  10. Sebidang tanah seluas 3201 m2 dan bangunan di Jl Paso RT 005/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Henny Rayani Margana.
  11. Sebidang tanah seluas 220 m2 dan bangunan di Gang Pondo RT 005/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana.
  12. Sebidang tanah luas 610 m2 dan bangunan di Jl Durian Raya No 7 RT 006/04 Nomor 6 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana.
  13. Sebidang tanah luas 50 m2 dan bangunan di Jl Nusa Indah 1 Dalam No 25 B RT012/02 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana.
  14. Satu buah kunci mobil dengan lambang Mercy warna hitam dengan nomor seri 320 4314
  15. Asli akta jual beli no.491/2012 tanggal 20 Nopember 2012 atas nama Mahdiana.
  16. Uang tunai Rp 1.156.000.000 yang telah disetorkan pada rekening BRI cabang Rasuna Said dengan pengirim PT TCP Internusa dengan berita untuk pengembalian uang atas nama Eva Handayani atas pesanan tanah pada Blok D6/10 Tanjung Mas Raya.
  17. Sebidang tanah seluas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jl Bukit Golf II No.12 Jangli, Tembalang, Semarang atas nama Dipta Anindita.
  18. Sebidang tanah seluas 360 m2 dan bangunan di Pesona Khayangan Blok E No.01, Depok atas nama Dipta Anindita.
  19. Sebidang tanah luas 877 m2 dan bangunan di Jl Sam Ratulangi No.16 Surakarta, Manahan, Banjarsari, Surakarta atas nama Dipta Anindita.
  20. Sebidang tanah luas 246 m2 dan bangunan di Jl Cikajang No.18 RT06/06, Blok Q2 Pernis No.160 Petigogan, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita
  21. Sebidang tanah luas 703 m2 dan bangunan di Jl Prapanca Raya No.6 Cipete Utara, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita.
  22. Sebidang tanah seluas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jl Bukit Golf II Jangli, Tembalang, Semarang atas nama Dipta Anindita.
  23. Sebidang tanah seluas 1.234 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos.
  24. Sebidang tanah seluas 1031 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No 69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos.
  25. Sebidang tanah seluas 167 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos.
  26. Sebidang tanah seluas 156 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No 69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos.
  27. Satu bidang tanah luas 287 m2 dan bangunan di Keluarahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta milik Poppy Femialya.
  28. Satu bidang tanah luas 286 m2 dan bangunan di Kelurahan Panembahan, Keraton, Yogyakarta, DIY milik dari Poppy Femialya.
  29. Satu bidang tanah luas 3077 m2 dan bangunan di Kelurahan Sondakan, Laweyan, Surakarta milik Poppy Femialya.
  30. Uang tunai Rp 10 juta sebagai pengembalian dari pemberian dr Suratmi terkait pembelian tanah dan bangunan di Jalan Langenastran Kidul No 7 Yogyakarta tahun 2010.
  31. Sebidang tanah luas 190 m2 dan bangunaan di Jalan Elang Mas 1 Blok C3 Persil No.16 RT002/01 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jaksel atas nama Sudiyono.
  32. Satu unit rumah susun The Peak a Beaufort Residence At Sudirman lantai 25 unit A luas satuan rumah susun 159 m2 di Jalan Setiabudi Raya No 9 sudirman milik Sudiyono.
  33. Satu unit mobil Toyota Rush 1.5 AT warna silver metalik berikut kunci kontak dan STNK atas nama Seto Aji Ismoyo.
  34. Uang senilai Rp 6 miliar. Uang sitaan yang berasal dari RTGS dari rekening Baank Mandiri ats nama Djoko Waskito.
  35. Sebidang tanah luas 179 m2 dan bangunan di Jalan Lampo Batang Tengah No.20 Mojosongo, Solo, Jawa Tengah atas nama Lady Diah Hapsari.
  36. Sebidang tanah luas 3.988 m2 dan bangunan di Jalan Raya Ciawi-Gadog K-15, Pandan Sari, Bogor atas nama Agus Margo Santoso yanag digunakan sebagai SPBU no: 34.16711.
  37. Sebidang tanah luaas 2.640 m2 dan bangunan di Jl Kapuk Raya RT003/004 No.36 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara atas nama Djoko Waskito digunakan sebagai SPBU no: 34.14404.
  38. Sebidang tanah dan bangunan di Jalan Arteri Kaliwungu Kendal yang digunakan sebagai SPBU no: 44.51315.
  39. Satu buah kunci mobil JEEP dengan kode CE 0888
  40. Satu unit mobil Nissan Serena HGW STAR AT warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas nama Siti Maropah nopol B 1571 BG.
  41. Satu unit mobil Wrangler 4.0L At jenis Jeep warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas nama Bambang Ryan Setiadi nopol B 1379 KJB tahun pembuatan 2007.
  42. Satu unit mobil Toyota Harrier 2.4 AT warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas nama Muhamad Zaenal Abidin.
  43. Uang tunai 14,637 USD, 3,062 SGD, 20 Thb, Rp 68.860.000 dan 1 Saudi Riyal
  44. Satu bidang tanah dan bangunan di desa Cirangkong Desa Kumpay, Jawa Barat milik Eva Susilo Handayani
  45. Satu unit satuan Condotel Swiss-Belhotel-Segara Nusa Dua - Bali lantai 3 unit 33w luas 36,8 m2 atas nama Sudiyono.
  46. Uang tunai Rp 500 juta di Bank BRI dengan penyetor Soeharno.
  47. Satu unit mobil merk Isuzu tipe Del Van tahun 1996 warna putih Nopol B 9372 FG atas nama Karjono
  48. Uang tunai sebesar Rp 14.628.600 pengiriman uang BCA tanggal 6 Maret 2013 atas nama penyetor Apriliani Susiwulansari.